Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

PEMATANGSIANTAR,tipikorinvestigasinews,id-Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan Terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang. Durian Kel. Pardamean Kec. Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Menegaskan Masih Dalam Proses Penyelidikan,Penegasan ini sekaligus membantah isu yang menyebutkan bahwa penanganan perkara mengalami Lambat.

Kapolres Pematangsiantar Melalui Kasat Reskrim Akp Sandi Riz Akbar S.Tr.k,S.I.K, M.H menyatakan bahwa isu yang beredar di salah satu Media mengenai dugaan lambatnya penanganan kasus pencabulan anak di wilayah Kecamatan Marihat tidaklah benar.Rabu(26/11/2025)

Sandi mengklaim bahwa proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai prosedur dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi saksi serta mencari alat bukti lainnya Sesuai dengan Laporan Orangtua Korban pada bulan Juli 2025 tetap berjalan,” jelasnya.

Proses Penyelidikan ini terus kita Lakukan sampai tahap penyidikan Hingga sikorban mendapat keadilan yang sesungguhnya

Polres Pematangsiantar selalu tanggap dan responsif terhadap penanganan perkara tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak.

(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *