SOPPENG-Tipikorinvestigasinews.id- Polres Soppeng melalui Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri dan Desa Sering, AIPDA Hamsah, melakukan monitoring ke agen tabung gas 3 kg PT Lamappa Jiwa Abadi di Tajuncu, Desa Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Kamis (6/2/2025).
Monitoring ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada agen agar tidak melakukan penimbunan gas yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar agen menjual gas sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami tidak akan menoleransi jika ditemukan adanya penimbunan gas, karena hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga,” tegas AIPDA Hamsah.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan distribusi gas berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kami akan terus melakukan monitoring agar agen-agen gas menjual sesuai harga yang ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan,” ujarnya.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan penimbunan atau penyimpangan dalam distribusi gas bersubsidi.
Tim Red:Tipikor Investigasi New.Id
Sumber:Polres Soppeng






____________________________________________