MANADO,SULUT,tipikorinvestigasinews.id,-Manado, 8 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado kembali menunjukkan keseriusannya memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pada Rabu (7/10/2025), tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran solar ilegal yang melibatkan dua unit dump truck berpelat DB 8701 AE dan satu kendaraan lainnya Diduga milik pria berinisial D (Daeng), dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal di Manado.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sekitar 30 galon solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Seluruh barang bukti bersama para pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Akp Muhamad Isral membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan setelah laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas dua dump truck yang kerap beroperasi pada malam hari di sekitar kawasan pelabuhan.
> “Kami telah mengamankan dua dump truck serta puluhan galon solar tanpa dokumen resmi. Salah satunya diduga milik Daeng yang sudah lama kami pantau,” ujar Kasat Reskrim Akp Muhamad Isral
Polisi menduga solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU tertentu dengan cara melanggar aturan, lalu dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan besar.
Langkah cepat Polresta Manado mendapat apresiasi warga. Mereka berharap aparat benar-benar menindak tegas para pelaku, yang diduga Daeng yang disebut sudah berulang kali terlibat kasus serupa.
Polresta Manado menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi solar ilegal tersebut.







____________________________________________
