Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Curat

Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara Amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana, Kamis (30/1/25).

Disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Budiarto kejadian Rabu 29 Januari 2025, diketahui korban sekira Pukul 08.30 wib di Perkebunan Karet Dsn. Lebak Kelapa Rt/Rw 02/06 Desa Bandar kagungan raya kec. Abung selatan Kab. Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan sekira pukul 08.00 wib Sugiarto (27) yang merupakan korban, dengan mengendarai sepeda motor berangkat dari rumahnya menuju ke perkebunan karet milik nya berada di Dusun Lebak kelapa Desa bandar kagungan raya untuk menderes getah karet.

Diperjalanan korban bertemu dengan Waluyo yang sedang menyemprot rumput di kebun karet miliknya,saat itu korban melihat wadah getah karet milik Waluyo dalam keadaan kosong hingga korban bertanya mengenai apakah getah karet milik waluyo hilang dan di benarkan oleh Waluyo.

Setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju ke perkebunan karet milik korban, namun sesampainya ia di perkebunan karet,korban melihat getah karet miliknya juga hilang.

Mengetahui hal tersebut korban tetap melanjutkan menderes getah karet, setelah selesai menderes,korban berpindah ke perkebunan karet yang juga merupakan milik korban untuk mengambil getah karet.

Setelah selesai korban hendak membawa hasil deres nya pulang kerumah,diperjalanan ia berhenti diperkebunan karet milik Samsuri yang pada saat itu sedang mengobrol dengan Waluyo.

“Pada saat korban baru berhenti tiba-tiba ibu korban yaitu Jumiati menghampiri mereka bertiga dan memberitahukan bahwa menemukan karung yang berisikan getah karet di bawah jembatan irigasi yang terletak di perkebunan karet milik korban.”ujar Kasihumas.

Dikatakan Kasi Humas, mendapatkan informasi tersebut korban, Samsuri dan Waluyo langsung mendatangi jembatan irigasi yang dimaksud , sedangkan ibu korban langsung menuju pulang kerumah.

Sesampainya di jembatan irigasi yang dimaksud ibu Jumiati, mereka bertiga melihat bahwa benar ada karung yang berisikan getah karet dan sepakat untuk mengawasi dan menunggu guna melihat siapa pelaku yang mengambil getah karet tersebut. Setelah itu korban pulang mengantarkan hasil getah karet yang sebelumnya telah korban kumpulkan sedangkan Samsuri dan Waluyo juga meninggalkan jembatan irigasi tersebut.

Setelah korban Sugiarto (27 selesai mengantarkan getah karet kerumahnya hendak memberitahu Sarman tentang penemuan karung yang berisikan getah karet akan tetapi korban melihat Waluyo sudah terlebih dahulu berada dirumah Sarman sehingga korban pulang kerumah.

Kemudian sekira pukul 16.30 wib korban menuju ke sawah bersama ketiga rekan korban untuk berencana mengawasi siapa pelaku yang akan mengambil getah karet yang sebelumnya ditemukan.

Sekira pukul 18.30 wib tiba-tiba korban dan ketiga rekan korban tersebut melihat ada 2 (dua) Orang dengan menggunakan sepeda motor yang masuk ke perkebunan karet milik korban dan menuju ke Jembatan irigasi dimana getah karet yang dimaksud dan melihat pelaku langsung menaikan karung yang berisikan getah karet ke atas sepeda motor dan langsung hendak membawanya pergi.

Sarman langsung menghadang sepeda motor tersebut dan langsung memukul pengemudi sepeda motor yang mengakibatkan pengemudi terjatuh,lalu Sarman berteriak maling, sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Korban Waluyo dan Samsuri mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri sedangkan sepeda motor pelaku berikut Karung yang berisikan getah karet tertinggal di lokasi.

Menurut korban ia dan ketiga rekannya mengenali dan mengetahui pemilik sepeda motor yang dipergunakan adalah milik Lubis Setiawan yang juga merupakan warga Dusun lebak kelapa Desa Bandar Kagungan raya kec. Abung selatan.

Setelah itu korban, Waluyo dan Samsuri menunggu di lokasi perkebunan karet,sedangkan Sarman memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga masyarakat dusun lebak kelapa sehingga banyak warga masyarakat dusun lebak kelapa yang turut ikut mencari pelaku diperkebunan karet. Karna kesal dan emosi tidak menemukan pelaku warga masyarakat membakar sepeda motor milik terduga pelaku yang tertinggal diperkebunan karet.

Warga masyarakat mengintai dan mengawasi rumah terduga LS,sekira pukul 21.30 wib saat LS berada dirumahnya warga masyarakat langsung mengamankan terduga pelaku yang kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Abung Selatan.

Atas kejadian kerugian korban
100 (seratus) Kilo Gram Getah Karet yang ditafsir sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu Rupiah).

Saat ini terduga pelaku berikut Barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Supra Tanpa Body dan Nopol, 100 (Seratus) Kilo Gram getah karet diamankan di Polsek Abung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *