Polsek Indralaya Himbau Masyarakat dengan memasang Spanduk larangan Musik Remix dan Dj Hause

OGAN ILIR-Tipikorinvestigasinews.id-Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025 sekira jam 09.00 Wib Personil Polsek Indralaya Bripka Erwin melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan larangan Music Remix dan Dj Hause bagi masyarakat yang mengadakan acara Organ Tunggal baik siang maupun malam hari karena dapat memicu timbulnya Transaksi Narkoba dan Minuman keras serta berdampak terganggungnya Kamtibmas.

Kapolsek Indralaya Akp. Junardi. SH., M.Ap menghimbau kepada masyarakat untuk tidakenggelar Himbauan Organ tunggal dengan Music Remix dan Dj. Hause dan bagi Masyarakat yang mengetahui adanya gelaran Organ Tunggal Remix dapatenghubungi Pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas di desama masing-masing atau bisa juga langsung memberitahukan kepada Polsek Indralaya.

Kami akan menindak lanjuti laporan bila masih ada yang menggelar Organ tunggal dengan Music Remix tersebut dan bagi pemilik Organ tunggal tentunya akan kami tertibkan, tak lupa juga kami menghimbau kepada pemilik Organ tunggal untuk tidak menyetel music remix tersebut.
M.Teguh

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *