Polsek Mura Kuang Titip Tahanan ke Rutan Lspas Tanjung Raja

Muara Kuang Ogan Ilir Sumsel tipikorinvestigasinews.id Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan penitipan tersangka alias tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) lapas Tanjung Raja.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Muara Juang Aipda Epri Juliansyah,SH,, mengatakan, penitipan tahanan ini berdasarkan .

Untuk keamanan tahanan unit reskrim polsek muara kuang di pimpin oleh kanit reskrim AIPDA EFRI JULIANSYAH SH melaksanakan Penitipan Tahanan bertempat di Rutan Lapas Tanjung Raja adapun identitas Tahanan sebagai berikut

Tersangka yang dititipkan di Rutan Tanjung Raja Tersanka Agung Saputra,Bin Henri 21 Tahun Desa Kuang Dalam melangar pasal 363 KUHP.

“Proses penitipan tahanan ini berjalan aman dan lancar,” pungkas Aipda Efri Juliayah,SH.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *