Pria Ini Miliki Sabu 21.20 Gram Ditangkap Angota Polres Rohul

Rokan Hulu,tipikorinvestigasinews.id – Miliki Narkotika jenis sabu 21,20 gram, seorang tersangka diamankan Polres Rohul. Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB.
Tersangka inisial JS (35 Tahun) ditangkap di sebuah warung Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kunto Darussalam.

“Penangkapan ini merupakan sinergitas Polri dengan Masyarakat. Kami berharap, sinergitas ini tetap terjalin dalam upaya mempermudah Polri dalam memberantas Narkotika di Negeri Seribu Suluk ini” Terang Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,SH.

Diketahui, informasi diperoleh dari Masyarakat yang resah di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satres narkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penyelidikan ditangkapnya seorang tersangka JS beserta barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah dompet merk 3 sco warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna dongker, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungu.

Tersangka inisial JS ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka inisial JS beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

(Samiono)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *