Polsek Arut Selatan-tipikorinvestigasinews.id- Dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban internal anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman apel Polsek Arut Selatan, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Propam Polres Kotawaringin Barat IPTU Wahyu Suprapto bersama Kanit Paminal IPTU L. K. Sembiring, didampingi anggota Propam.
Dalam pelaksanaannya, tim Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Polsek Arut Selatan, meliputi sikap tampang, kerapian rambut, jenggot, dan kumis, serta kelengkapan identitas diri seperti KTA, SIM, KTP, STNK, dan Kartu Senjata Api. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan senjata api dinas serta kendaraan dinas Polri.

IPTU Wahyu Suprapto menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan personel, khususnya anggota yang bertugas langsung di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui penampilan perorangan, terutama rambut, jenggot, kumis, serta penggunaan seragam dinas Polri, sehingga personel senantiasa siap dan meyakinkan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pengayoman, pelayanan, dan pengamanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, ketertiban dan kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas, baik di lapangan maupun di lingkungan kantor.
“Di jajaran Kepolisian, disiplin adalah langkah awal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tertib terhadap diri sendiri merupakan kunci utama agar mampu menciptakan ketertiban di masyarakat, mengingat Polri harus menjadi contoh,” tambahnya.
Melalui kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polsek Arut Selatan semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Jurnalis: AGM







____________________________________________