Sumba Barat Daya’ Nisa Tenggara Timur, tipikorinvestigasinews.id. Kejadian bermula saat URP datang bertamu dirumah AJG 26/09/25 Desa Tanggaba, kecamatan Wejewa Tengah dan menginap dirumah AJG hingga keesokan harinya, Saat bertemu wartawan di lokasi Polres 27/09/25, pihak korban menjelaskan pada wartawan, dirinya (AJG 25 Red) mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari URP.
AJG menuturkan pada wartawan, saat bangun tidur pagi harinya mengalami gangguan pada leher dengan kulit berwarna merah pudar dan kemaluannya terasa sakit, “masih sakit sampai saat ini” ujarnya pada sejumlah wartawan dan saat bangun tidur baru melihat URP ada dikamarnya. Tambah AJG.
Lanjut menyampaikan korban AJG sudah kenal URP tapi tidak pernah mengetahui perilaku URP hingga korban AJG mengalami perbuatan tidak menyenangkan.
” Saya berani melaporkan agar tidak ada korban berikut dan harapan saya pelaku segera diamankan”, jelas AJG pada media Tipikorinfestigasinews. Id.
Tidak Terima mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari URP, pihak korban didampingi keluarga melaporkan URP ke Polres Sumba Barat Daya, dengan Nomor LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Setelah melaporkan kejadian, AJG bersama keluarga melakukan visum di RSUD Reda Mbolo di dampingi pihak Polres. Soleman keluarga korban menjelaskan pada kami 28/09/25.
Lanjut menjelaskan” Sore nanti jam 15.00 wita baru hasil visum dikeluarkan pihak Rumah Sakit, tutup Soleman lewat via telpon.
Pewarta : Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________