Sulteng,Kabupaten Morowali,
TipikorInvestigasinews.id– Warga masyarakat Kecamatan Bungku Timur, Desa Nambo Desa Unsongi,terus melakukan protes.Akibat
dugaan pencemaran udara, dan rumah-rumah mereka diselimuti debu yang berterbangan.Akibat pengelohan batu gamping (batu kapur) yang dilakukan oleh Perusahaan PT. Rizky Utama Jaya yang bergerak di bidang pertambangan Jumat (2/1/2026)
Warga juga menuntut tangung jawab transparansi oknum Kepala Desa yang selama ini diduga tidak jelas pengunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility). Di alokasikan pihak perusahaan untuk kepentingan sosial dan lingkungan yang terdampak,dari beroperasinya perusahaan kata warga kepada awak Media.
“Warga juga menduga pihak perusahaan PT.Rizky Utama jaya tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPRL).Untuk rencana kepentingan usaha pembangunan, yang sesuai dengan tata ruang wilayah dan merupakan izin dasar legalitas lahan.
Pihak yang berusaha mengajukan melalui sistem OSS dengan bukti dokumen yang benar seperti KTP, bukti kepemilikan lahan, titik koordinat.Serta rencana kegiatan perusahaan dan tempat bangunan,yang memverifikasi.Kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang (RTR) sebelum izin prinsip dan operasional bisa terbit.
Kurang lengkapnya dokumen perizinan perusahaan, masyarakat juga melarang pihak shabandar.Memberikan Izin sandar kapal tongkang bongkar muat di dermaga PT Rezky Utama jaya”.
Dari permasalahan yang tak kunjung selesai antara pihak perusahaan dan warga masyarakat lingkar tambang.Masyarakat mendesak pihak Bupati Kabupaten Morowali,Dewan Perwakilan Rakyak Daerah.Dan penegak hukum segera melakukan proses penyelesaian, percepatan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.(Tim investigasi Sulteng,Ahyar).







____________________________________________
