Rawan Penyelewengan Anggaran, PK Desa Curahkalong Ngaku Tidak Tahu Mekanisme Pembelian Paving DD

Jember,Tipikorinvestigasinews.id – Mustofa, Pelaksana Kegiatan (PK) desa Curahkalong kecamatan Bangsalsari mengaku tidak tahu mekanisme pembelian paving dalam proyek Dana Desa Curahkalong 2025, sehingga rawan terjadi praktek dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi oleh oknum yang berpotensi bisa merugikan keuangan negara.

Padahal dalam Pasal 45 Permendagri nomor 20 tahun tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, PK memiliki tugas menyusun DPA yang terdiri dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Desa, Rencana Kerja Kegiatan Desa serta Rencana Anggaran Biaya.

Mustofa yang juga Kaur Kesra desa Curahkalong menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengurusi bagian administrasi saja.

“Kondisi saya saat ini kurang sehat, jadi saya hanya ngurus administrasi, untuk lebih jelasnya coba jenengan menemui Sekdes,” ungkap Mustofa di kantor desa Curahkalong, Kamis (04/09/2025).

Mustofa juga mengatakan bahwa ia tidak tahu berapa total anggaran DD desa Curahkalong 2025 untuk pembangunan infrastruktur.

Saya takut ngomong lebih banyak, khawatir salah,” pungkasnya.

Bukhori Ismail, Sekdes Curahkalong, di hadapan awak media juga enggan menanggapi statemen PK desa, terkait kewenangan Sekdes dalam pengadaan barang dan jasa.

“Maaf saya tidak komentar, khawatir timbul polemik di internal desa,” ucapnya, di kantor desa Curahkalong, Kamis (04/09/2025).

Bukhori juga menyampaikan bahwa untuk yang lebih mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa adalah Kades.

“Saya tidak bisa menyebutkan, takut keliru,” ungkap Sekdes Curahkalong saat awak media menanyakan berapa total anggaran untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur 2025 di desa Curahkalong.

Abdul Kadir, Kades Curahkalong melalui telepon seluler menyampaikan bahwa untuk pengadaan barang dan jasa pembelian paving melalui sistem penunjukan.

“Pavingnya beli ke pak Budi, kalau harganya saya lupa, ada di RAB, maaf saya masih ada pemeriksaan,” pungkasnya, Kamis (04/09/2025).

Pewarta: Red/Kmd.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *