MAMASA, tipikorinvestigasinews.id—Reski Masran, seorang aktivis yang kerap memimpin demonstrasi, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa. Pengucapan sumpah sebagai anggota DPRD berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada Senin, 20 Januari 2025.
Pelantikan ini menjadi momen berharga bagi Reski Masran, yang dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamasa masa bakti 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menggantikan Hj. Andi Faridha Fachri yang mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syaputra
Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)
Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan proses penggantian anggota legislatif yang berhenti di tengah masa jabatan. Posisi tersebut diisi oleh calon dari Daftar Calon Tetap (DCT) partai politik yang sama, pada daerah pemilihan yang sama, berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Tokoh Daerah

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD beserta anggota lainnya, Hj. Andi Faridha Fachri serta sejumlah undangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa.
Latar Belakang Aktivis Demonstrasi
Reski Masran dikenal luas sebagai koordinator lapangan dalam berbagai aksi demonstrasi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB). Ia kerap menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk menuntut DPRD Mamasa untuk bekerja lebih serius dalam mengawasi program pembangunan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dengan latar belakangnya sebagai aktivis, banyak pihak berharap Reski Masran dapat membawa perubahan positif di DPRD Kabupaten Mamasa, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pewarta: Ansar kaperwil sulbar






____________________________________________