Restoran Sambel Bakar Indonesia Resmi Di Segel Karna Melanggar Garis Sepadan Sungai.

DEPOK–Tipikorinvestigasinews.id– Setelah disorot dan dikritisi oleh Masyarakat Kota Depok, akhirnya Bangunan Sambel Bakar Indonesia, dilakukan Penyegelan oleh Pemerintah Kota Depok, melalui Satpol PP. Jumaat 21/02/2025

Penyegelan tersebut imbas dari Belum adanya Izin dari Bangunan Sambel Bakar Indonesia kepada Dinas Perizinan Pemkot Depok.

Akan tetap desakan yang terus disuarakan oleh LSM, Aktivis dan Media yang peduli akan Kota Depok, yang dikarenakan Bangunan SBI itu berdiri pada Garis Sempadan Sungai( GSS) Kali Ciliwung.

“Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Depok Nomor 800,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno Hasan, saat membaca berita acara penyegelan di lokasi.

Satpol PP Kota Depok juga memperingatkan bahwa pencabutan segel tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana.

“Sesuai prosedur (apabila ada pihak yang mencabut segel tanpa izin, akan dikenakan sanksi) pidana,” tutup Tono.

Satpol PP Depok untuk itu meminta kepada seluruh pihak agar tetap mematuhi aturan perizinan supaya tidak ada lagi bangunan atau usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah itu.

Penyegelan ini merujuk pada beberapa regulasi yang dilanggar oleh pihak Sambel Bakar Indonesia, antara lain Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan”

Sementara itu Para LSM Apresiasi Proses Segel Bangunan Sambel Bakar Indonesia, akan tetapi Jika memang Perizinan dari Bangunan Sambel Bakar Indonesia belum ada, kami minta agar Bangunan itu dibongkar, kami akan tetap kawal Pemerintah Kota Depok, untuk perubahan yang lebih baik lagi Bagi Kota Depok. (Byan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *