RIA NORSAN DIPERIKSA KPK

Pontianak, Kal-Bar–tioikorinvestigasinews.id Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

” Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti yang dilansir rmol. Id pada Kamis sore, 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Gubernur Kalbar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB.

Sebelumnya pada Selasa, 19 Agustus 2025, Tim penyidik telah memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi Dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.

Seperti diketahui sejak tanggal 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Hasilnya Penyidik menemukan sekaligus menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan. ( HARIANSYAH )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *