Putussibau, tipikorinvestigasinews.id -18 November 2025 -Rutan Kelas IIB Putussibau menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Acara berlangsung pada Selasa (18/11/2025) di Aula Rutan Putussibau dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran internal pegawai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian kinerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme, serta penguatan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan mencapai target yang telah disepakati.
“Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan,”
ujar Dani Ilham Hidayat.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Rutan Kelas IIB Putussibau berkomitmen memperkuat sinergi antarsesama pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan tugas secara profesional untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.
—Penulis*Adi ztc







____________________________________________
