Sah! Pembentukan Gugus Tugas serta Penandatanganan MOU PAUD HI

Lahat, tipikorinvestigasinews.id- Rapat koordinasi dan pembentukan Gugus tugas Holistik Integratif (PAUD HI)

serta penandatanganan MOU PAUD HI, yang digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, pada Selasa (18/11).

Dihadiri oleh Bunda Paud Kabupaten Lahat, Ir. Sri Meliyana, Asisten I H. Rudi Thamrin, Kepala OPD terkait, Kakankemenag, dan tamu undangan lainnya.

Penandatanganan MOU PAUD HI ini ditandatangani oleh instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak, Dinas kependudukan dan catatan sipil dan Dinas sosial, sebagai komitmen untuk menjalankan program PAUD HI secara terpadu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat, Niel Adrin SE MAP menyampaikan, dengan terbentuknya gugus tugas Paud ini menciptakan anak usia dini secara utuh, meliputi pendidikan data dan visi pendidikan moral, nasional, dan kebangsaan, sehingga anak dapat tumbuh dan optimal sesuai pada umumnya.

“Perlindungan sangat terpatuh oleh pembangun pendidikan, baik pemerintah besar, pemerintah daerah, mitra pembangunan, akreditisi, maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bunda Paud Lahat, Ir Sri Meliyana dalam sambutannya, ada anak yang memang belum bisa bersekolah dari umur satu hari sampai umur tiga tahun, mereka berada dalam pola asuh orang tua masing-masing kemudian setelah itu, mereka harus disiapkan pada masa prasekolah pada usia sampai dengan enam tahun.

“Hari ini Paud menjadi bagian dari wajib belajar, 13 tahun, 1 tahun di paud dan 12 tahun selanjutnya SD, SMP dan SMA, tentu ada perbedaan besar antara wajib belajar dengan himbauan,” jelasnya.

Sri Meliyana yakin Paud ini tidak ketinggalan, beberapa waktu yang lalu, tiga paud menjadi paud yang berstatus sebagai paud negeri, ia merasa mulai banyak ada era-era yang menganjukan permohonan untuk paud negeri.

“Hanya tiga paud negeri dari empat ratusan lebih paud di kabupaten Lahat, nah sejak itu berarti PR besar Dinas pendidikan menyiapkan ratusan paud tersebut untuk mulai melaksanakan wajib belajar,” tegas Sri Meliyana.

Lebih lanjut, jadi tidak ada perbedaan antara proses belajar, yang berbeda antara wajib dan himbauan, hanyalah tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyiapkan anak-anak semua harus mengecap pendidikan Paud.

Melalui penandatanganan MOU ini, terpenuhinya kebutuhan anak, tumbuh sehat sesuai kelompok umur. Adapun Manfaatnya yaitu meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan mencerdaskan anak.

(sri mulyani)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *