Bontang,tipikorinvestigasinews.id – Masyarakat menyerbu kantor Samsat Bontang di hari pertama pembukaan kembali pelayanan. Antusiasme yang cukup tinggi ini lantaran adanya program pemutihan pajak kendaraan.
Dari pantauan, pada Selasa (8/4/2025) pagi, ribuan wajib pajak telah mengantre untuk bisa mendapatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan mereka.
Kepala UPT PPRD Wilayah Bontang, Indun Sarbiningsih menjelaskan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan intruksi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Program ini mulai berjalan sejak tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
“Tujuan dari program ini agar masyarakat lebih patuh dan taat untuk membayar pajak,” ujar Indrun.
Pemutihan PKB ini dilaksanakan untuk membersihkan data wajib pajak, yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Ini juga untuk menghindari masalah dengan nama pemilik kendaraan, yang masih menggunakan identitas lama.
“Jadi ada beberapa kasus, dimana nama pemilik kendaraan masih menggunakan nama pemilik yang lama. Kami (Samsat Bontang) akan bekerjasama dengan Disdukcapil, untuk memperbaiki data tersebut,” tegasnya.
Kalaupun mereka tidak ada, maka harus ada bukti bahwa ada surat yang menyatakan pihak pertama menjual kendaraannya ke pihak kedua, sehingga bisa diproses. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Balik Nama BPKB, dapat dilakukan dengan bersurat terlebih dahulu ke RT ataupun Kelurahan.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap warga, Samsat Bontang juga menyediakan minuman dan cemilan bagi masyarakat sembari menunggu antrean saat membayar pajak.
Pewarta : Syandy







____________________________________________