Sukamara, tipikorinvestigasinews.id. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Sukamara. Jum’at (26/09/2025)
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
Kasat Reskrim Polres Sukamara, Ryan Eka Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga memerlukan peran serta masyarakat.
Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan masyarakat lebih berani menolak praktik korupsi serta melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan,” ujar Ryan.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Polres Sukamara melalui Satreskrim akan terus berupaya meningkatkan edukasi hukum, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Agm
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________