NTT–Tipikorinvestigasinews.id—– Pada Senin, 17 Februari 2025, Kepala SMP Negeri 1 Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menerima bantuan makan gratis dari Kepala Satuan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Kabupaten Sumba Barat Daya atas nama Christian Candraditya Rezki Lete Boro.
Menurut Christian, hari ini memang hari pertama dalam pelaksanaan pelayanan makanan bergizi. Tantangan karena jarak antar sekolah yang terkesan jauh sehingga memungkinkan terjadinya keterlambatan dalam pendistribusian paket makanan. Selain itu, alat transportasi yang tersedia hanya 2 unit. Pelayanan kami di hari pertama belum sempurna. Ucap, Chris.
Dalam hari yang sama ada 11 sekolah yang mendapatkan pelayanan makanan bergizi yakni, TK St. Dominikus Wee Pangali, SD Negeri Puu Upo, SD Negeri Weetebula 2, SDK Wee Pangali, SMP Negeri 1 Kota Tambolaka, SMP Bakti Luhur, SMPK St. Aloysius Weetebula, SMK Bakti Luhur, SMK 2 Kota Tambolaka, SMK Don Bosco. SMA Negeri 1 Kota Tambolaka. Total siswa – siswi yang mendapatkan pelayanan makanan bergizi dari 11 sekolah adalah 3000 orang.
Kepala SMP Negeri 1 Kota Tambolaka, Maria Regina Mallingara, S.Pd mengakui program ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak – anak Indonesia menjelang Indonesia Emas Tahun 2045.
SMP Negeri 1 Kota Tambolaka telah dipilih sebagai salah satu sekolah yang layak untuk mengikuti program ini. Dalam pelaksanaan program makan gratis makanan disediakan secara gratis bagi 977 orang siswa. Dengan rincian siswa laki – laki 463 orang dan siswa perempuan 514 orang. Tidak termasuk guru dan pegawai.
Menurut Maria, penerimaan paket makan gratis terhitung mulai 17 Februari 2025 berlaku selama 5 tahun dengan perpanjangan setiap 1 tahun ( tanggal mulai tentatif dengan arahan sesuai dengan arahan Badan Gizi Nasional / BGN ).
Ia juga menjelaskan bahwa diwajibkan mengembalikan alat dan tempat makan setelah siswa selesai makan sesuai dengan jumlah paket makan yang dikirimkan. Apabila terdapat kerusakan atau kehilangan alat makan ( tutup, tray tempat makan ) maka sebagai pihak sekolah wajib untuk mengganti dan membayar seharga satu paket tempat makan ( Rp. 80.000.00/pcs ) sesuai dengan jumlah kerusakan atau kehilangan.
Apabila terjadi keracunan, ketidaklengkapan isi dalam paket makanan dan kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini tentunya akan dicarikan solusi bersama pihak pelaksana.
Himbauan kepada siswa – siswi untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari alergi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kemajuan prestasi belajar. Ucap, Maria.
Beda dengan Pak Yohan Wali Kelas VIII B. Ironisnya pada hari pertama, anak-anak di kelas VIII B mendapatkan paket makan dengan kekurangan menu. Menu yang seharusnya lengkap tidak lengkap, sehingga anak-anak merasa kecewa. Menu yang diberikan kepada anak – anak adalah nasi putih, sayur putih, sepotong daging ayam, tempe, dan semangka. Susu tidak ada. Dan ada beberapa siswa yang mendapatkan paket makanan dengan sayur tidak ada. Pemberian lauk daging tidak merata.
Kami berharap bahwa kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi seperti pelayanan makanan dapat dilakukan dengan tepat waktu ( Pukul 11.00 WITA ) dan tidak terjadi kekurangan menu lagi.
Miris! Di kelas VII D, Ibu Yunita sebagai Wali Kelas ditemukan logam magnet dalam lauk daging ayam di kelas VII D. Kami merasa kecewa dengan kejadian ini. Untung saja tidak tertelan yang mengakibatkan keracunan dan berakibat fatal bagi kesehatan siswa – siswi. Kami berharap agar pelayanan kedepan lebih baik dan didukung nilai gizi.
Namun, Airin siswi SD Puu Upo menyatakan rasa senang dan terima kasih dengan menu makanan yang diberikan. Semoga kedepan pemerintah lebih memperhatikan menu yang disediakan sehingga tidak terjadi kekurangan. Kami jelas merasa lebih senang apabila ada menu susu. Pungkas, Airin.
Liputan : Yosep Kalumbang






____________________________________________