Minut (SULUT), tipikorinvestigasinews.id – Dugaan penyalahgunaan Dandes Desa Matungkas yang dialokasikan pada beberapa pekerjaan proyek fisik beberapa tahun belakangan ini, termasuk di antaranya pembangunan gedung PAUD dan fasilitas perlindungan mata air, menjadi perhatian serius pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pembangunan sejumlah proyek itu sebelumnya diklaim warga ada ketimpangan dan indikasi penyimpangan anggaran yang besarnya dinilai sangat tidak sesuai dengan hasil proyek yang ada.
Seperti perlindungan mata air yang dibangun berbentuk saluran air dengan panjang 26 meter, tinggi 1,3 meter, dan lebar 1 meter, dianggarkan sebesar Rp. 138.390.443,- (seratus tiga puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah), dan gedung PAUD ukuran 8×6 meter, anggaran Rp. 219.536.395,-.
Menurut Inspektur Stefen Tuwaidan, apa yang disuarakan masyarakat melalui pemberitaan beberapa waktu lalu menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menindaklanjutinya.
“Apalagi ini menyangkut dugaan penyalahgunaan dana desa. Kami Inspektorat tentunya sangat butuh bantuan masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap pembangunan yang ada di desa-desa. Setiap informasi atau juga keluhan langsung yang bersinggungan dengan kewenangan kami, pasti kami tindaklanjuti,” ucap Inspektur Stefen saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (11/11/2025).
Lanjut kata dia, saat ini sudah ada tim dari inspektorat yang dia tugaskan untuk melakukan pemeriksaan terkait item-item yang disampaikan warga.
“Inspektorat tidak main-main dalam melakukan pemeriksaan. Setiap pembangunan yang menggunakan Dandes, akan jadi atensi khusus bagi kami. Dan untuk Desa Matungkas saat ini sementara berproses pemeriksaannya,” Ujarnya.
Di satu sisi dia menjelaskan, pemeriksaan oleh inspektorat dipastikan akan prosedural. Semua hal terkait pengadaan proyek yang dimaksud akan ditelaah secara detail.
“Tim Kami dibawah kepemimpinan saya sedang melakukan pemeriksaan secara detail, terhadap semua aspek, dan semua yang dikeluhkan sebagai informasi,” tegas Stefen.
(DoKaLo/Tim Investigasi Nasional)







____________________________________________
