Tuban, tipikorinvestigasinews.id – Seorang wanita yang diduga menggunakan uang palsu diamankan warga di Pasar Desa Grabakan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis siang.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang, wanita tersebut awalnya melakukan transaksi menggunakan uang pecahan bernominal besar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Namun, salah seorang pedagang merasa curiga terhadap kondisi fisik uang yang diterimanya karena dinilai berbeda dari uang asli pada umumnya.
Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada warga lain di sekitar pasar. Setelah dilakukan pengecekan sederhana, uang tersebut diduga palsu sehingga warga langsung mengamankan wanita tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian pengunjung pasar dan warga sekitar. Tidak lama kemudian, aparat keamanan setempat datang ke lokasi untuk membawa wanita tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai meresahkan para pedagang kecil di pasar tradisional.
Warga diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul uang yang diduga palsu tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Laporan: Jastomo







____________________________________________