Skandal BKD Manado Terbongkar: Oknum NW Diam, Korban ZS Lawan Pelecehan Digital dengan Bukti Video dan UU TPKS

Manado, Tipikorinvestigasinews.id- 27 Oktober 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual via video call yang libatkan oknum pegawai BKD Kota Manado berinisial NW terus bergulir di Polresta Manado, berdasarkan laporan nomor LP/B/1868/X/2025/SPKT. Korban ZS yang ajukan sejak 19 Mei 2025 kini hadapi proses panjang, soroti lemahnya integritas ASN yang seharusnya jadi panutan bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Kronologi kejadian ungkap modus licik NW, mulai dari telepon pinjam uang yang berlanjut video call mendadak. Tanpa peringatan, oknum ini tampilkan alat kelaminnya dan paksa korban saksikan, rekaman video jadi bukti krusial yang simpan ZS secara diam-diam. Penolakan mediasi korban bikin kasus ini naik ke tahap penyelidikan resmi, tolak upaya pelaku hindari jerat hukum.

Kasus meledak publik sejak liputan media 1 Oktober 2025, picu kemarahan warga Manado atas penyalahgunaan wewenang birokrat. ZS ceritakan bagaimana NW manfaatkan jabatan untuk dekati korban, hancurkan citra pemerintahan kota yang sudah rawan isu moral dan korupsi, buat kepercayaan publik makin rapuh.

Kepala BKD Kota Manado komitmen dukung proses hukum penuh, janji bersihkan oknum tak pantas. “Kami pantau ketat dan terapkan sanksi disiplin jika terbukti,” tegasnya, ingatkan pelanggaran etika ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, yang ancam pemecatan bagi pelaku penyimpangan seperti ini.

UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) jadi pondasi kuat kasus ini, khususnya Pasal 4 ayat 1 huruf d yang hukum pemaksaan korban lihat organ intim via digital hingga 4 tahun penjara. Aturan ini lindungi privasi dan martabat korban, cover pelecehan non-fisik yang sering lolos deteksi konvensional.

Dalam kerangka TPKS, tindakan NW ciptakan trauma mendalam bagi ZS yang butuh konseling psikologis intensif. Hukum revolusioner ini akui kekerasan seksual lewat teknologi, seperti video call di era digital, pastikan pelaku tak aman sembunyi di balik layar smartphone untuk intimidasi korban.

Selain TPKS, kasus ini juga sentuh Pasal 289 KUHP soal perbuatan asusila, dengan ancaman minimal 2 tahun 8 bulan kurungan. Penyelidikan Polresta Manado libatkan forensik digital pada rekaman bukti, koordinasi rapat dengan BKD untuk sidang etik paralel, cegah pelaku bebas tanpa konsekuensi.

Hingga berita ini turun, oknum terlapor NW belum beri keterangan apapun ke polisi, tinggalkan misteri motif sebenarnya di balik aksi nekatnya. Masyarakat Manado desak penanganan cepat, agar ZS dapatkan kompensasi layak dan pelaku dihukum tegas, restorasi kepercayaan pada aparat yang wajib jaga moralitas tinggi.

Kasus ini jadi pelajaran berharga bagi Sulut, dorong UU TPKS implementasi lebih luas tanpa stigma bagi korban. Polresta tekankan transparansi publik, harap BKD Manado segera luncurkan training anti-pelecehan untuk ciptakan lingkungan kerja aman, khususnya bagi perempuan ASN yang rentan jadi sasaran oknum. (Tim/JM)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *