Jakarta, http://tipikorinvestigasinews.id- Standar kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan di tengah pesatnya perkembangan media digital di Indonesia. Muncul aspirasi agar pembinaan, pendidikan, dan pengawasan terhadap insan pers semakin diperkuat guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Rabu 8 juli 2026
Perkembangan jumlah perusahaan media yang semakin pesat dinilai membawa tantangan tersendiri. Sebagian kalangan menilai masih terdapat praktik perekrutan wartawan yang dinilai belum mengedepankan kompetensi jurnalistik secara memadai.
Pandangan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pemberitaan dan citra profesi wartawan di mata masyarakat.
Menurut berbagai pandangan yang berkembang, seorang wartawan tidak cukup hanya memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau tercantum dalam susunan redaksi media.
Wartawan juga dituntut memiliki kemampuan mencari fakta, melakukan verifikasi informasi, memahami Kode Etik Jurnalistik, mematuhi Undang-Undang Pers, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pihak berharap Dewan Pers, perusahaan pers, dan organisasi profesi wartawan terus memperkuat pembinaan melalui pendidikan, pelatihan, serta mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus menjaga marwah profesi pers.
Di sisi lain, pengamat mengingatkan bahwa latar belakang pendidikan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran profesionalisme seorang wartawan.
Integritas, kemampuan jurnalistik, kepatuhan terhadap etika profesi, dan kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi merupakan faktor yang lebih menentukan kualitas seorang insan pers.
Masyarakat berharap kebebasan pers di Indonesia tetap berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab. Pers yang kuat lahir dari wartawan yang berintegritas, independen, dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif demi kepentingan publik.
Reporter: M. Abdul Ghofar







____________________________________________
