Minahasa Tenggara, Tipikorinvestigasinews.id- 3 November 2025 – Steven Kembuan, Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara, minta Pertamina berikan sanksi tegas ke SPBU di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
SPBU ini milik Bupati Mitra berinisial RK alias Ronald Kandoli, diduga salah gunakan penyaluran BBM bersubsidi lewat program subsidi tepat yang seharusnya untuk masyarakat berhak.
Masyarakat setempat sering kecewa karena solar subsidi selalu habis dibeli mobil-mobil siluman dan dump truck perusahaan yang bolak-balik isi ulang.
Diduga SPBU Belang lakukan penyalahgunaan QR code untuk BBM subsidi, bikin pemilik asli tak bisa beli meski terdaftar.
“Penyalahgunaan ini untungkan perusahaan, rugikan masyarakat biasa,” keluh warga yang sering kesulitan akses solar murah.
Tak cuma itu, mobil tangki BBM milik mafia sering isi di SPBU Belang, lalu dijual mahal ke lokasi pertambangan di Ratatotok dengan harga industri.
Salah satu tokoh masyarakat ungkap, dugaan duplikasi QR code oleh manajer, pengawas, dan karyawan SPBU sudah lama dilakukan untuk dump truck perusahaan.
Padahal aturan Pertamina batasi kuota harian, plus tak ada surat rekomendasi untuk isi galon, tapi kerap ditemui penyalahgunaan di SPBU ini.
Steven Kembuan tegas minta sanksi periodik dari Pertamina Sulut, mulai surat peringatan hingga putus hubungan kalau fatal, untuk efek jera.
Ia harap sanksi cegah penyalahgunaan BBM subsidi lebih lanjut, dukung program anti-korupsi Gubernur Sulut lawan mafia BBM.
Kalau dibiarkan, Steven siap lapor resmi ke Polres Mitra dan Dumas Polda Sulut bareng tim hukum ormasnya. (Tim)








____________________________________________


