Minut (SULUT), tipikorinvestigasinews.id — Dugaan praktik pungutan liar terhadap dana sertifikasi guru kembali mencuat di salah satu sekolah menengah pertama negeri 1 Dimembe, Tatelu di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber masyarakat, terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada beberapa guru terkait pencairan dana tunjangan profesi pendidik. Nominal yang disebutkan dalam informasi tersebut mencapai jutaan rupiah per orang, dengan alasan sebagai biaya pengurusan administrasi.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa beberapa guru yang terdampak diketahui tengah mengalami kondisi kesehatan serius. Meski demikian, mereka disebut tetap berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan aturan administrasi dan hukum yang berlaku apabila terbukti benar.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait guna memastikan kejelasan informasi serta menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan. Semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi serta hasil penelusuran resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh awak media.
(DKL/InvestigasiNasional-SULUT)







____________________________________________
