Sumut, tipikorinvestigasinews.id –
Tersangka pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Alpa Patria Lubis, melalui kuasa hukumnya Dedi Pranoto (foto) mengungkap sempat memberikan uang dengan total 130 juta kepada Jhon Wesli Sinaga.
Uang itu diberikan secara bertahap mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.
Itu diberikan untuk mengurus 3 perkara Alpa diantaranya 1 penganiayaan dan 2 kasus soal pengerusakan di Kejari Deli Serdang, agar tuntutannya dibuat ringan.
Meski demikian, lanjut Dedi, dalam persidangan Jhon bukan sebagai jaksa utama, melainkan jaksa pengganti.
Namun yang membuat Alpa Patria kesal hingga menyuruh tersangka Surya Darma membacok Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov setelah Jhon diduga meminta burung peliharaan.
Menurut pengakuan tersangka kepada kuasa hukumnya, hal inilah yang membuat Alpa emosi karena dianggap seperti mesin uang berjalan.
“Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal,”kata Dedi Pranoto, diwawancarai di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Dedi menjelaskan, permintaan burung peliharaan berlangsung pada sepekan sebelum kejadian.
Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.
Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.
Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta.
Bantahan Kejari Deli Serdang
Melalui keterangan resminya, Kejaksaan Negeri Deli Serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.
“Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada,”kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, dalam keterangan tertulisnya.
Boy menyebut, berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, semua perkara Alpa Patria yang ditangani di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2024, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus yang berhubungan dengan tersangka Alpa.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang disebut bekerjasama dengan pihak-pihak terkait melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku.
Penulis: agus chaerudin







____________________________________________
