Tiga Pelaku Pembunuhan Daniel Ndengi Wungo, Bebas berkeliaran di kodi Utara. Polisi diminta segera tangkap. Kodi Utara, 10 Januari 2026,

Kodi Utara, tipikorinvestigasinews.id – Keluarga Besar Almarhum Daniel Ndengi Wungo, yang tewas terbunuh secara sadis pada hari Kamis 6 nopember tahun 2025, sekira Pukul 10 pagi witeng, mempertanyakan Keseriusan pihak polres SBD menangani kasus Pembunuhan terhadap anak mereka. Kata mereka,kenapa Kasus ini dibiarkan berlarut – larut. Ada apa dengan kinerja kepolisian Polres Sumba Barat Daya. Ini sudah dua bulan, tiga pelaku yang dinyatakan DPO oleh Polres SBD belum ditangkap, tutur,Petrus Poka Bani warga desa Bila Cenge, Kecamatan Kodi Utara, SBD.NTT. Ia meminta polisi segera menangkap tiga pelaku pembunuhan anaknya yang masih berkeliaran.

Petrus Poka Bani, Ayah dari Korban mengatakan ada empat (4) pelaku yang membunuh anaknya yakni: Raimundus Rehi Dengi, Rangga Mone, Gawi Rangga, dan Gheda Marten. Mereka beramai – ramai menghabisi anak saya, saat sedang mendirikan tenda yang akan dipakai untuk urusan kawin adat Sumba.

“namun sampai hari ini baru satu pelaku yaitu Raimundus Rehi Dengi yang ditahan,” tandas Petrus, Sabtu (10/01/2026).

Didampingi Advokat Jakobus Dapa Ngara, SH, dan Calon Advokat Denian Fahmi Bani, SH sebagai kuasa hukum, Petrus mendatangi Mapolres SBD menanyakan perkembangan kasus pembunuhan anaknya.

Ketiga pelaku, tutur Petrus, terlihat bebas berkeliaran dan membuat keresahan keluarga korban.

Padahal, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 01 Desember 2026 ketiga oknum ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rekonstruksi Perkara

Menurut Advokat Jakobus Dapa Ngara, SH, semestinya polisi telah mengamankan ketiganya dan lakukan rekonstruksi perkara.

“Paling lambat satu minggu ke depan, sehingga terungkap titik terang dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan keempat tersangka,” imbaunya.

Sesuai keterangan saksi di TKP, empat tersangka membunuh korban dengan parang, tombak, dan panah katapel.

Untuk menggambarkan kejadian pembunuhan dan memperkuat BAP, polisi wajib menggelar rekonstruksi untuk keempat tersangka.

“Saat ditanya penyidik beralasan masih kumpulkan bukti yang cukup dari keterangan saksi,” beber Jakobus.

Sementara pemeriksaan terhadap tiga saksi yakni Yohana, Daniel, dan Markus sudah dilakukan penyidik.

Rekonstruksi, kata dia, merupakan proses yang sangat penting untuk membuat kasus pembunuhan itu jadi terang benderang.

“Penerapan hukum beracara harus sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam KUHAP,” imbuhnya.

Ia menyebut, perbuatan keempat tersangka telah melanggar pasal 338 KUHP dengan sanksi penjara maksimal 15 tahun, subsidair Pasal 170 KUHP ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Karena itu, dalam kasus penghilangan nyawa orang, prosedur rekonstruksi wajib dilakukan.

“Ini untuk membuat jangan ada sesuatu yang tersembunyi, menjadi terang pengungkupan kasus itu,” tandasnya. Kasus terbunuhnya Daniel Ndengi Wungo pada hari Kamis tanggal 6 Nopember tahun 2025 sempat terjadi perampasan alat perlengkapan Wartawan Tipikorinvestigasinews. Id atas nama Gunter Guru Ladu Meha ketika meliput saat itu. Dan bahkan Pemimpin Umum Redaksi Tipikorinvestigasinews. Id melayangkan protes keras kepada Kapolres SBD, atas perlakuan anak buahnya terhadap Gunter Guru Ladu Meha. Menjadi catatan awal tahun bagi Polres SBD, Mampukah menangkap ketiga Tsk yang menjadi DPO? Kita tunggu hasilnya.

Reporter : Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *