Bitung,SULUT,tipikorinvestigasinews.id minggu 27 Juli 2025 โUpaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Tim 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik di kawasan pusat Kota Bitung, tepatnya di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Kedua pelaku yang diamankan adalah KV alias Kevin (23), yang baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman kasus cabul, dan CN alias Chris (18). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, saat patroli rutin dilakukan, petugas mencurigai dua pria berpenampilan mencolok yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex warna putih. Dengan mengenakan hoodie yang menutupi kepala, keduanya berusaha menghindari pemeriksaan petugas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya mereka berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua bilah pisau penikam yang diselipkan di pinggang masing-masing pelaku. Saat diinterogasi, mereka mengaku membawa senjata tersebut untuk “berjaga-jaga”.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa, menyimpan, dan menggunakan senjata tajam tanpa izin.
Polres Bitung terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.
โKami berkomitmen menjaga keamanan Kota Bitung 24 jam penuh. Tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap siapa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,โ tegas AKP Ahmad A. Ari.
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________