MANADO,MINAHASA UTARA,tipikorinvestigasinews.id-Rabu 1 Oktober 2025 — Kesigapan aparat kepolisian kembali dibuktikan. Tim Spartan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut sempat meresahkan warga setempat. Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berkat kerja sama dengan masyarakat, keberadaan terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Minut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami motif serta kronologi lengkap dari aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minut,IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K.,M.H melalui Kanit Resmob memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan cepat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga, khususnya di wilayah Kecamatan Likupang Timur dan sekitarnya.






____________________________________________
