Lahat, tipikorinvestigasinews.id – 1 Maret 2026 – Polres Lahat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan pungli jalur hauling PT IJAP, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, dua pria berinisial C bin R dan P bin Y, warga Merapi Barat, diamankan untuk pemeriksaan. Keduanya berprofesi sebagai trafficman atau pengatur lalu lintas di jalur tersebut.
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan awal. Tim segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan memastikan lokasi kejadian,” kata Kapolres Lahat, Novi Edyanto, didampingi Kapolsek Merapi Barat, IPTU Candra Kirana, SH., MH.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga diduga memaksa sopir kendaraan hauling batu bara untuk membeli air mineral. Video dugaan pungli itu diunggah warga atau sopir yang merasa keberatan, sehingga menjadi viral di media sosial.
Saat diamankan, keduanya tidak sedang melakukan aksinya dan tidak ditemukan barang bukti di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, serta masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum melalui layanan kepolisian 110. Kapolres mengapresiasi peran aktif warga yang merekam dan melaporkan kejadian tersebut.
Versi berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polres Lahat dan pengamatan video yang beredar di media sosial.
Pihak terduga masih dalam proses pemeriksaan, dan hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan bersalah atau tidaknya terduga pelaku.
Prwarta :Syahrial
Editor Tim Red







____________________________________________
