Wabub Sorong Selatan Kita Harus Bersatu Lawan Perusak Hutan Adat Kita.

Teminabuan, tipikorinvestigasinews.id – Festival Hutan Adat Papua resmi digelar di Kampung Bariat, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Internasional, menjadikannya momenbersejarah bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory turut menyuarakan pentingnya persatuan antara warga dan pemerintah dalam menjaga tanah adat dari tangan-tangan yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab.

“Tanah kita di Sorong Selatan sudah jadi target eksploitasi. Kita harus bersatu melawan para pelaku yang merusak hutan masyarakat adat di daerah ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hukum telah memberikan perlindungan jelas terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk wilayah hutan yang mereka kelola secara turun-temurun.

“Undang-undang telah menjelaskan secara rinci bahwa siapa pun yang ingin masuk ke wilayah adat harus menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Festival ini menjadi pengingat sekaligus ajakan agar masyarakat adat di Papua terus menjaga wilayahnya sebagai bentuk kecintaan terhadap bumi, warisan leluhur, dan masa depan generasi mendatang.

Direktur Yayasan Pusaka Bantala Rakyat Franky Samperante mengatakan, bahwa meskipun festival ini baru pertama kali digelar, pemilihannya pada Hari Bumi memberi makna mendalam.

“Kegiatan hari ini meskipun baru pertama kali, namun digelar tepat pada Hari Bumi Internasional sehingga menjadi momentum bersejarah,” ujar Franky.

Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga tradisi, identitas, serta pemahaman mendalam tentang tanah, hutan, dan laut sebagai bagian dari jati diri mereka.

Menurut kepercayaan masyarakat Adat Suku Afsya, tanah atau Teme diibaratkan sebagai ibu kandung yang harus dihormati dan dilindungi.

Gangguan terhadap Teme diyakini akan berdampak pada keseimbangan hidup masyarakat.

“Kalau ada persoalan yang mengusik Teme, maka itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat di wilayah Suku Afsya,” tambah Franky.

Wilayah adat Suku Afsya sempat menjadi incaran sejumlah perusahaan sawit yang ingin melakukan eksplorasi.

Namun berkat perjuangan panjang, sejak 2021, izin konsesi sawit telah dicabut oleh pemerintah.

Masyarakat pun kembali memperoleh hak atas tanah dan wilayah adat mereka.

Meski demikian, suara-suara perlawanan masih terus menggema, menolak segala bentuk konsesi hutan yang mengancam keberlanjutan alam dan budaya lokal.

(Tipikor Investigasi/Moy)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *