Sumut Pematangsiantar –ย Warga kelurahan tong marimbun kecamatan siantar marimbun kota pematangsiantar resah dengan bangunan tempat hiburan malam (THM) yang terletak di jalan parapat.sabtu(26-04/2025)
Tampak jelas bangunan studio itu berdiri di atas sungai dan terlihat sungai yang dulu nya lebar kini terlihat sempit dan di sangsi kan apa bila debit air besar akan menimbul kan banjir.
Terlihat jelas pemerintah kota ( pemko) dalam hal ini satuan polisi pamong praja ( satpol pp)
Sebagai penegak peraturan daerah tidak berkerja atau tutup mata.
Ketika awaq media menghubungi Raja nababan selaku sekretaris satpol PP ia menjawab ” Kordinasi saja sama kasat (kepala satuan polisi pamong praja) bang” Kata nya lewat ponsel nya.
Salah satu warga yang tak mau nama nya di tulis di media mengatakan ” Wali kota siapa pun tak mampuh membongkar bangunan yang jelas- jelas menyalahi aturan ini bang dari masa pak hulman sampai pak wesli aku jamin tak berani membongkar bangunan ini” Katanya memasti kan.
TANGGAPAN PEMERHATI LLINGKUNGAN PEMATANGSIANTAR.
“Syukri matondang selaku pemerhati lingkungan kota pematangsiantar menyesal kan kerja wali kota siantar dari masa ke masa yang tak bernyali membongkar tempat maksiat itu yang menyalahi aturan dan merusak sungai yang indah itu. ”
HARAPAN MASYARAKAT KOTA PEMATANGSIANTAR.
“Harapan masyarakat kota pematangsiantar hendak seluruh aparat dari kepolisian, penerintah kota, DPRD.
Segera menutup tempat hiburan malam tersebut karena dengan ditutup nya tempat maksiat tersebut membantu generasi muda dari hal hal yang tidak bermoral. ”
(Ragum siallagan)
Editor: Delis
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________