Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Perwakilan Masyarakat Enam Ratus Lima (Masnama), Sabirin Goyo, mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon SH, untuk segera mencabut surat penundaan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor. Desakan ini menyusul kondisi ekonomi warga yang kian terjepit pascabencana yang melanda pada 26 November 2025 lalu.
Kebijakan penundaan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 466.1/405 per tanggal 27 Maret 2026 tersebut dinilai sudah tidak relevan. Pasalnya, proses verifikasi lapangan yang menjadi alasan penundaan kini telah berjalan, sehingga tidak ada dasar kuat untuk terus menahan hak 605 penerima manfaat.
Sabirin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah seharusnya mempermudah proses pemulihan warga, bukan sebaliknya. Ia meminta agar proses birokrasi tidak menghambat penyaluran dana yang sudah sangat dinantikan.
“Pendataan sudah dimulai, jadi tidak ada alasan lagi menahan hak warga. Kami meminta keran penyaluran segera dibuka. Verifikasi tahap II silakan berjalan sesuai aturan, namun jangan sampai menghambat dana yang sudah siap salur bagi warga yang telah terdata,” tegas Sabirin dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Selain faktor kemanusiaan, Masnama menyoroti dampak makro ekonomi bagi Aceh Singkil. Dana Jadup dengan total anggaran mencapai Rp3,1 Miliar diyakini akan menjadi suntikan modal segar bagi perputaran ekonomi daerah yang saat ini tengah lesu.
“Jika uang Rp3,1 Miliar ini beredar sekarang, dampaknya akan sangat nyata bagi pedagang pasar dan UMKM di Aceh Singkil. Menunda penyaluran sama saja dengan membiarkan ekonomi daerah semakin terpuruk,” tambahnya.
Di sisi lain, kesiapan teknis penyaluran sudah mencapai 100%. Pihak PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tapaktuan melalui petugas Pos Singkil, Gusnijar, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu instruksi resmi dari pimpinan daerah.
“Kami dari pihak Pos sudah siap mendistribusikan dana Jadup tersebut. Saat ini posisi kami adalah menunggu perintah resmi (instruksi Bupati),” jelas Gusnijar.
Kini bola panas berada di tangan Bupati Aceh Singkil. Warga berharap kebijakan diskresi segera diambil agar bantuan kemanusiaan ini tidak terus tertahan di meja birokrasi, mengingat kebutuhan mendesak warga di masa pemulihan pascabencana.[]







____________________________________________
