Lahat,Tipikorinvestigasinews.id–
Warga RT 15 RW 05 lingkungan Sekip Sidomulyo, Kelurahan Pasar Lama. Menggelar musyawarah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pergantian ketua RT setempat, Minggu (16/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area terbuka Masjid Nurulfallah tersebut dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan pihak kelurahan. Musyawarah dilakukan menyusul polemik masa jabatan ketua RT yang disebut sebagian pihak diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun, sehingga memunculkan keinginan warga untuk melakukan pergantian.
Lurah Pasar Lama, Risnawati, melalui perwakilan staf kelurahan menyampaikan bahwa pihak pemerintah kelurahan menghargai aspirasi masyarakat selama proses berjalan sesuai mekanisme musyawarah dan aturan yang berlaku.
“Jika itu menjadi kehendak masyarakat, sebaiknya dijalani melalui musyawarah agar keputusan yang diambil tetap kondusif dan tertib,” ujar perwakilan kelurahan.
Tokoh masyarakat sekaligus sesepuh lingkungan Sekip Sidomulyo, Sirajuddin, menegaskan bahwa para sesepuh telah memahami persoalan yang terjadi dan mendukung penyelesaian secara baik-baik melalui mufakat warga.
Sementara itu, perwakilan warga, Firman, berharap ketua RT yang terpilih nantinya mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat serta memperhatikan keselarasan dan keadilan bagi seluruh warga.
Pihak kelurahan menambahkan bahwa hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi arsip administrasi. Ketua RT yang terpilih nantinya diminta segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Syahrial (Kabiro Lahat).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________