MAMASA” Tipikorinvestigasinews.id– Polsek Tabulahan menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga, Dion dan Jendri, di Mapolsek Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Minggu (23/2/2025). Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabulahan, Wardhana Arsad.
Perselisihan bermula dari pesan yang dikirimkan Dion kepada Jendri melalui aplikasi WhatsApp, yang membuat Jendri merasa tidak nyaman. Setelah difasilitasi oleh kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.

“𝑫𝒊𝒐𝒏 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒂𝒌𝒖𝒊 𝒌𝒆𝒔𝒂𝒍𝒂𝒉𝒂𝒏𝒏𝒚𝒂, 𝒎𝒆𝒎𝒊𝒏𝒕𝒂 𝒎𝒂𝒂𝒇 𝒌𝒆𝒑𝒂𝒅𝒂 𝑱𝒆𝒏𝒅𝒓𝒊, 𝒅𝒂𝒏 𝒃𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒋𝒊 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒖𝒍𝒂𝒏𝒈𝒊 𝒑𝒆𝒓𝒃𝒖𝒂𝒕𝒂𝒏𝒏𝒚𝒂. 𝑲𝒆𝒔𝒆𝒑𝒂𝒌𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒊𝒏𝒊 𝒅𝒊𝒕𝒖𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒔𝒖𝒓𝒂𝒕 𝒑𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒋𝒊𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒎𝒂𝒊,” 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝑾𝒂𝒓𝒅𝒉𝒂𝒏𝒂.
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Tampak Kurra, keluarga kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Polsek Tabulahan, serta tokoh masyarakat. Proses berlangsung aman dan lancar.

Polsek Tabulahan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui pendekatan mediasi serta penyelesaian konflik secara kekeluargaan.
Liputan media Tipikor kaperwil sulbar: Ansar.






____________________________________________
