H. Rabiul Aziz Kembali Jabat Imum Mukim Pemuka: Musyawarah Camat Singkil Tetapkan Calon Tunggal dengan Dukungan Penuh!

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Proses pemilihan Imum Mukim di Kemukiman Pemuka, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, akhirnya menemui titik terang. Melalui musyawarah yang dipimpin langsung oleh Camat Singkil, Khairuddin, SE, pada Selasa, 25 November 2025, H. Rabiul Aziz secara aklamasi ditetapkan kembali sebagai Imum Mukim Pemuka untuk periode 2026-2031, setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat yang hadir.

Pertemuan penting ini berlangsung di ruangan kantor Camat Singkil dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Koraamil 0109/02 Singkil Kav.Inf Dalius, Kapolsek Singkil Iptu. Akhirullah, perwakilan KUA Singkil Ahmad Irwansyah, SHI, serta para Keuchik dan BPKam se-Wilayah Kemukiman Pemuka, dan para tamu undangan lainnya. lengkap dengan daftar pemilih hak suara yang telah terdaftar.

Dalam sambutannya, Camat Singkil Khairuddin, SE, membuka diskusi dengan menjelaskan situasi krusial: “Hanya satu orang kandidat calon Mukim yang mendaftar, yaitu atas nama H. Rabiul Aziz, yang juga merupakan mantan mukim sebelumnya.” Ia menambahkan bahwa H. Rabiul Aziz telah mendaftarkan diri sejak awal pembukaan pendaftaran.

Mengingat kondisi tersebut, panitia pemilihan telah melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga dua kali berturut-turut. Namun, hasilnya tetap sama: tidak ada calon lain yang muncul. “Hingga penutupan masa dua kali perpanjangan pendaftaran tersebut, tetap satu kandidat yang mendaftar sebagai calon Imum Mukim Kemukiman Pemuka,” jelas Khairuddin.

Sebagai penanggung jawab penuh atas proses pemilihan Imum Mukim di wilayahnya, Camat Khairuddin dengan tegas menyatakan keinginannya untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. “Saya tidak ingin terjadi hal-hal negatif setelah adanya hasil musyawarah kita pada siang hari ini,” ujarnya, seraya meminta saran, masukan, dan petunjuk dari seluruh peserta yang hadir.

Respons dari peserta musyawarah pun sangat positif dan nyaris bulat. Hampir 100% peserta memberikan dukungan penuh agar H. Rabiul Aziz segera ditetapkan sebagai Imum Mukim Kemukiman Pemuka secara final.

Pertimbangan utama yang mendasari keputusan ini sangat jelas dan kuat:
1. Memenuhi Syarat: H. Rabiul Aziz telah memenuhi seluruh syarat administratif sebagai Calon Mukim berdasarkan prosedur pendaftaran yang berlaku.

2. Kandidat Tunggal: Tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri, meskipun kesempatan telah diberikan secara berulang.

3. Pengalaman dan Keaktifan: H. Rabiul Aziz merupakan Imum Mukim Pemuka yang dikenal aktif dan telah berpengalaman di masa jabatan sebelumnya.

4. Landasan Hukum Kuat: Keputusan ini juga berlandaskan pada Pasal 17 ayat (4) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim di Aceh, yang menyatakan bahwa “Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak terpenuhi, maka pemilihan imum mukim diserahkan sepenuhnya kepada musyawarah mukim.”

Dengan penetapan ini, Kemukiman Pemuka kini memiliki pemimpin yang telah terbukti dan didukung penuh oleh masyarakatnya, memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan bagi warga setempat.{*}

[Khalikul Sakda]

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *