13 Tahun Buruh PT Starindo Prima Menanti, Aliansi Serikat Pekerja Audensi ke Pemprov Sumut

Medan-tipikorinvestigasinews.id- Suasana penuh keseriusan mewarnai Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (28/1/2026).

Selama hampir tiga jam, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar dialog intensif bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Peduli Pekerja PT Starindo Prima.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang buruh yang selama 13 tahun masih menanti pemenuhan hak-hak mereka sesuai amanat undang-undang.

Audiensi dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sumut, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, S.Sos., M.SP, Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprovsu Bambang Harianto, S.H., M.H., serta jajaran Dinas Tenaga Kerja, di antaranya Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP, Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Syahdan Lubis, AP., M.M., Kasi Gakum Ali Akbar Hasibuan, dan Pengawas Ketenagakerjaan Parulian Sihombing.

Dari pihak pekerja, hadir sejumlah pimpinan serikat yang konsisten mengawal perjuangan, di antaranya Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih, Ketua KBI Parulian Sinaga, SH, Sekjend SARBUKSI Natal Sidabutar, SH, Ketua SBU M. Amrul Sinaga, SH, serta penerima kuasa pekerja PT Starindo Prima PD.F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN Sumatera Utara bersama perwakilan buruh.

Dalam forum tersebut, para buruh menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka secara tertib. Ketua Umum DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, menegaskan kepada media usai audiensi:

“Perjuangan ini bukan sekadar soal upah yang tidak sesuai UMSK tahun 2012–2013, tidak diikutsertakan dalam kepesertaan PT Jamsostek saat itu, maupun kekurangan upah lembur dan hak pesangon.

Ini adalah soal martabat dan keadilan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja yang dijamin undang-undang benar-benar ditegakkan.”

Menanggapi pengaduan pekerja, Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, menegaskan komitmen pemerintah:

> “Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja terlindungi sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Audiensi ini menjadi penanda penting bahwa suara buruh tidak boleh diabaikan. Perjuangan pekerja PT Starindo Prima bukan hanya menyangkut hak normatif, tetapi juga bagian dari upaya bersama menegakkan keadilan sosial di Sumatera Utara.”Tutupnya

 

Pewarta: Herman Saragih

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *