Jakarta,Tipikorinvestigasinews.id– Memasuki tahun ke-15 konflik internal APKOMINDO, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di bawah kepemimpinan Soegiharto Santoso atau Hoky menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran dan kepastian hukum secara tegas, berintegritas, dan transparan.
Sengketa panjang yang bermula pada 2011 akibat keputusan pembekuan pengurus oleh Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) kini telah berkembang menjadi rangkaian perkara hukum yang kompleks dan tersebar di berbagai lembaga peradilan. Dari perkara perdata hingga pidana, konflik ini mencatat sedikitnya 37 perkara yang masih bergulir hingga tahun 2026.
Perkara awal tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM, yang menjadi titik awal eskalasi konflik berkepanjangan. Sejak itu, berbagai proses hukum terus berlanjut hingga ke tingkat kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
DPP APKOMINDO: Konsisten Jaga Integritas dan Kepastian Hukum.
Di tengah kompleksitas konflik, DPP APKOMINDO di bawah kepemimpinan Hoky menunjukkan sikap konsisten dalam menjaga marwah organisasi dan menegakkan prinsip hukum. Bahkan saat menghadapi kriminalisasi yang sempat membuatnya menjalani penahanan selama 43 hari, Hoky tetap memilih jalur hukum sebagai sarana pembuktian kebenaran—hingga akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bantul.
“Kami tidak pernah mundur dalam menghadapi tekanan apa pun. Bagi kami, hukum adalah jalan untuk menemukan kebenaran, bukan alat untuk menekan. Integritas harus dijaga, sekalipun harus melalui proses panjang dan melelahkan,” tegas Soegiharto Santoso.
37 Perkara dan Potensi Rekor Nasional.
Akumulasi perkara yang mencapai puluhan kasus menjadikan konflik ini sebagai salah satu sengketa organisasi terpanjang dan paling kompleks di Indonesia. Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia sebagai konflik organisasi dengan jumlah perkara hukum terbanyak.
Namun bagi DPP APKOMINDO, jumlah perkara bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari perjuangan panjang untuk meluruskan fakta hukum yang dinilai telah disimpangkan.
Sorotan Dugaan Rekayasa Hukum dan Dokumen.
Dalam perkembangan terbaru, DPP APKOMINDO juga menyoroti dugaan rekayasa hukum, termasuk keberadaan Akta Pendirian APKOMINDO DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2015 yang diduga memuat keterangan tidak sesuai fakta.
Bersama Sekretaris Jenderal Puguh Kuswanto, Hoky telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang tercantum dalam akta tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius organisasi untuk membuka fakta secara terang benderang.
Kasasi Baru Kembali Muncul.
Memasuki 2026, dinamika konflik kembali berlanjut dengan munculnya permohonan kasasi terkait perkara dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Dalam perkara tersebut, DPP APKOMINDO di bawah kepemimpinan Hoky menjadi pihak termohon, menegaskan posisi legal yang terus dipertahankan melalui jalur konstitusional.
Hoky: Kebenaran Tidak Bisa Ditutup Selamanya.
Hoky menegaskan bahwa seluruh perjalanan panjang ini merupakan bagian dari proses menuju keadilan yang hakiki.
“Kebenaran tidak akan pernah hilang. Mungkin tertunda, tetapi tidak akan pernah tertutup. Pada akhirnya, semua pihak akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap langkah hukum yang diambil,” ujarnya tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa ujian panjang yang dihadapinya justru menjadi fondasi lahirnya komitmen kuat terhadap penegakan hukum, hingga akhirnya dirinya menempuh jalan sebagai advokat dan mendirikan organisasi advokat di bidang teknologi informasi.
“Perjalanan ini bukan sekadar konflik organisasi, tetapi proses pembelajaran tentang arti keteguhan, keadilan, dan tanggung jawab. Kami akan terus berdiri di jalur hukum yang benar, apa pun risikonya,” tambahnya.
Komitmen Transparansi untuk Publik.
DPP APKOMINDO menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi. Dengan transparansi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menilai secara objektif perjalanan konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Di tengah ketidakpastian yang masih berlangsung, satu hal yang tetap ditegaskan oleh DPP APKOMINDO: perjuangan hukum tidak akan berhenti hingga kebenaran benar-benar ditegakkan dan kepastian hukum tercapai.(Report: Sudirlam).







____________________________________________
