Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Raperda APBD Tahun 2025

KAJEN, tipikorinvestigasinews.id – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna untuk pengesahan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025  yang ditandatangani Pemkab Pekalongan dan DPRD Pekalongan pada Kamis (7/8/2025).

Turut hadir pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 Kajari Kabupaten Pekalongan, Salman, S.H., M.H., Pabung Kodim 0710 Pekalongan dan Kepala Pengadilan Agama Kajen para Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas perhatian dan kerja keras dalam membahas Raperda tersebut hingga dapat disetujui tepat waktu sesuai amanat konstitusi.

Ia menjelaskan, Raperda Perubahan APBD TA 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

“Setelah disetujui bersama, Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi, agar selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sinergis dengan kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,” ujarnya.

Adapun secara umum, Ringkasan Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Pekalongan meliputi Pendapatan Daerah naik 2,92% dari semula Rp. 2,33 triliun menjadi Rp. 2,40 triliun, atau meningkat sekitar Rp. 68,35 miliar, Belanja Daerah naik 5,07% dari Rp. 2,36 triliun menjadi Rp. 2,48 triliun, atau meningkat sekitar Rp. 119,52 miliar, Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp. 71,87 miliar, berasal dari SiLPA 2024 berdasarkan audit BPK, dan Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp. 71,87 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Wabup Sukirman menambahkan bahwa selama proses penyusunan dan pembahasan, dinamika perbedaan pendapat merupakan hal wajar. Namun, seluruh perbedaan telah diselaraskan dengan mengedepankan semangat kerja sama demi menghasilkan kebijakan anggaran terbaik bagi masyarakat, “Saran dan masukan dari seluruh Anggota Dewan akan menjadi perhatian kami dalam proses penyempurnaan dan pelaksanaan anggaran ke depan,” tutupnya.

Pada kesempatan itu Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad  kepada tipikorinvestigasinews.id menyampaikan dengan kenaikan anggaran yang ditetapkan dalam perubahan Raperda Tahun 2025 berharap pembangunan di Kabupaten Pekalongan akan lebih baik dalam rangka mewujudkan visi misinya pemkab.

” Pelayanan kepada masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan fasilitas lain semoga semakin baik”, imbuhnya.

( LELES )

 

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *