ACEH TAMIANG – Tipikorinvestigasinews.id
Ditemukan adanya dugaan pungli untuk pembayaran tanda tangan oleh datok penghulu( Kades*red) Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, sabtu(14/12/2024)
Informasi di temukan media ini dari narasumber TD (60) yang mengalami langsung dugaan pungli oleh Datok,
Ia menyebutkan hal yang di alaminya.
” Waktu itu saya mau minta tanda tangan untuk pembuatan sertifikat tanah saya, namun datok meminta Rp,2,400,000 untuk biaya tanda tangan, saya menanyakan, apakah ada peraturan desanya tok, datok bilang tidak ada, akhirnya datok meminta , Rp 500,000 kepada saya, dan saya memberikan nya, aneh sih memang, Datok kan abdi negara,masak bayar minta tanda tangan, datok juga bilang, kalau enggak begini, mana ada uwang masuk kami,” ujarnya
Sedangkan, datok penghulu saat di konfirmasi melalui watsap menyebutkan.
” Tanah atas nama siapa pak, seingat saya, belum pernah meminta uwang tanda tangan,
Jumpa di kantor aja biar enggak salah info,
Hari Selasa,”ujarnya
Liputan Kaperwil aceh – muttaqin






____________________________________________