Diduga Datok Penghulu Di Aceh Tamiang Kutip Uang Untuk Tanda Tangan Surat Tanah

ACEH TAMIANG – Tipikorinvestigasinews.id

Ditemukan adanya dugaan pungli untuk pembayaran tanda tangan oleh datok penghulu( Kades*red) Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, sabtu(14/12/2024)

Informasi di temukan media ini dari narasumber TD (60) yang mengalami langsung dugaan pungli oleh Datok,
Ia menyebutkan hal yang di alaminya.

” Waktu itu saya mau minta tanda tangan untuk pembuatan sertifikat tanah saya, namun datok meminta Rp,2,400,000 untuk biaya tanda tangan, saya menanyakan, apakah ada peraturan desanya tok, datok bilang tidak ada, akhirnya datok meminta , Rp 500,000 kepada saya, dan saya memberikan nya, aneh sih memang, Datok kan abdi negara,masak bayar minta tanda tangan, datok juga bilang, kalau enggak begini, mana ada uwang masuk kami,” ujarnya

Sedangkan, datok penghulu saat di konfirmasi melalui watsap menyebutkan.

” Tanah atas nama siapa pak, seingat saya, belum pernah meminta uwang tanda tangan,
Jumpa di kantor aja biar enggak salah info,
Hari Selasa,”ujarnya

Liputan Kaperwil aceh – muttaqin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *