JUSUP KOE HOEA, Ketua Umum Forum Guru NTT.
Tambolaka, tipikorinvestigasinews.id. 13 Oktober 2025. Langkah Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari Jusup Koe Hoea, Ketua Forum Guru NTT.
Pergantian ini dianggap sebagai bagian dari upaya reformasi yang sudah lama dinantikan publik, terutama dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Namun, di balik langkah positif tersebut, Forum Guru NTT menyampaikan keprihatinan mendalam karena beberapa pejabat yang kini mendapat promosi adalah putra asli NTT yang selama ini juga bertugas di wilayah ini, tetapi gagal menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum.
Padahal, selama mereka bertugas, angka korupsi di NTT tetap tinggi dan provinsi ini masih menempati posisi sebagai salah satu provinsi terkorup sekaligus termiskin di Indonesia.
“NTT tidak butuh pejabat yang hanya membawa label putra daerah, tapi butuh jaksa yang berintegritas dan takut akan Tuhan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegas Jusup Koe Hoea, Ketua Umum Forum Guru NTT.
Forum Guru NTT juga menyoroti lemahnya penanganan berbagai kasus korupsi di sektor pendidikan, khususnya korupsi dana BOS dan dana pendidikan yang selama ini mangkrak di Kejaksaan Tinggi NTT.
Padahal, dana tersebut merupakan urat nadi keberlangsungan pendidikan di sekolah-sekolah pelosok yang menjadi tumpuan masa depan anak-anak NTT.
“Jika hingga bulan Desember 2025 kasus-kasus korupsi dana BOS dan dana pendidikan itu tidak dituntaskan secara tegas, transparan, dan profesional, maka Forum Guru NTT akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jaksa Agung Republik Indonesia. Ini adalah bentuk keprihatinan atas lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan,” lanjut Jusup.
Adapun kasus-kasus korupsi yang selama ini berhasil diungkap oleh bidang Pidsus Kejati NTT pada dasarnya merupakan hasil dari laporan masyarakat.
Forum Guru NTT mengingatkan agar jangan sampai terkesan bahwa masyarakat yang berani melapor seolah hanya dijadikan alat, sementara keberhasilan pengungkapan justru diklaim sepihak sebagai prestasi tim Pidsus.
“Jangan sampai masyarakat dipaksa pasang kepala, taruhan nyawa untuk melapor korupsi, tapi kemudian dilupakan ketika kasusnya diangkat sebagai pencapaian institusi,” tegas Jusup.
Menurut Forum Guru NTT, reformasi di tubuh kejaksaan tidak boleh berhenti pada rotasi jabatan semata, tetapi harus dibuktikan melalui integritas, keberanian, dan ketegasan hukum.
Selama ini, masyarakat menilai kejaksaan tinggi di NTT ibarat singa ompong — terlihat gagah namun tak bertaring. Forum Guru NTT berharap, dengan pimpinan baru, wajah penegakan hukum di NTT benar-benar berubah.
“Jangan sampai Kejaksaan Tinggi NTT justru turun derajat menjadi kucing basah yang kedinginan, kehilangan wibawa dan arah,” tutup Jusup Koe Hoea.
Forum Guru NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di sektor pendidikan. Korupsi pendidikan adalah bentuk kejahatan terhadap masa depan generasi NTT. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum wajib menuntaskannya tanpa kompromi.***
Penulis : Gunter Guru Ladu Meha
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________