Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel Gulung Perempuan Pengedar Sabu Dan Pil Exstasi

Lahat,tipikorinvestigasinews.id-Salah seorang perempuan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,(HERDA WATI Alias IDA)(47) Ibu rumah tangga di ringkus Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel, karna kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu,Pil Ekstasi (4/11/25).

“Awal terjadi penangkapan itu Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan PT. Servo KM .107 Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat, memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sasaran dan ciri -ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Sat Res Narkoba Polres Lahat. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 November 2025 sekira jam 19.30 wib telah ditangkap 1 (satu) orang tersebut.

Sementara itu pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di depan rumah miliknya yang beralamat di TKP tersebut, sesaat sebelum dilakukan penangkapan tersangka berlari ke dalam rumah dan berhasil di lakukan penangkapan oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat di dalam ruang tamu.

Lalu kemudian Anggota melakukan penggeledahan badan terhadap Tersangka didapatkan 1 (satu) buah kotak plastik transparan yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Sabu di dalam saku celana sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka.

Dilanjut personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan di dalam kamar milik tersangka di dalam lemari plastik didapatkan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 75 (tujuh puluh lima) paket Kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah wadah permen Merek Xylitol yang berisikan 3 (tiga) butir tablet warna Biru muda logo Ferrari diduga Narkotika jenis pil Ekstasi dan 6 (enam) butir pecahan tablet warna Biru tua diduga Narkotika jenis pil ekstasi serta serbuk warna biru diduga Narkotika jenis pil Ekstasi. Lalu di dalam lemari kayu di dalam kamar tersebut didapatkan barang bukti berupa 84 (delapan puluh empat) plastik klip transparan berukuran kecil dan 12 (dua belas) plastik klip transparan berukuran besar diduga Bekas bungkus Narkotika jenis sabu. Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat juga melakukan penyitaan terhadap 3 (tiga) unit Handphone Android dan uang tunai senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) karena diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika.

Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba Iptu L.A.E.Tambunan,SH.tersangka berikut barang bukti yang didapat di TKP dibawa oleh personil Satresnarkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut status pengedar.

(Pewarta Alwan Gumay Divisi Inteljen)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *