BENGKALIS Riau, Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Penebal Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat serta perangkat desa, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polsek Bengkalis dan Danramil 01/Bengkalis sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
Acara berlangsung di aula kantor desa dan dibuka oleh Kepala Desa Penebal, Saimin. Kegiatan tersebut dihadiri Perangkat Desa, BPD, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah warga dari berbagai dusun.
Dalam sambutannya, Kades Saimin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Polsek Bengkalis dan Danramil 01/Bengkalis yang telah bersinergi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Penyuluhan ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami aturan hukum, menghindari pelanggaran, serta bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Saimin.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Ka. Polsek Bengkalis yang membahas pencegahan tindak kriminal, kekerasan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Danramil 01/Bengkalis memberikan pembinaan terkait ketertiban umum, peran masyarakat dalam keamanan desa, serta peningkatan disiplin sosial.
Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan dan aktif berdiskusi dengan narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Penebal berharap masyarakat semakin sadar hukum, lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, serta mampu membangun sinergi bersama aparat demi terciptanya Desa Penebal yang aman, harmonis, dan berdaya. **(Rdn)







____________________________________________