Aceh Singkil,Tipikorinvestigasinews.id-
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Imeum Mukim dan Keuchik terpilih di lingkungan Pemkab Aceh Singkil, Jum’at (30/01/2026).
Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Aceh Singkil.
Sebanyak 13 Imeum Mukim dan 27 Keuchik diambil sumpah jabatannya secara langsung, sebagai penanda dimulainya pengabdian mereka dalam mengemban amanah rakyat di wilayah masing-masing.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran pemerintahan daerah, di antaranya: Wakil Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Dandim 0109/Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, Ketua MPU, Ketua MAA, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, para Camat beserta unsur Muspika se-Kabupaten Aceh Singkil, alim ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Tenaga Ahli P3MD, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), insan pers, serta seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil H. Sapriadi, SH mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukanlah seremonial belaka, melainkan janji suci yang mengikat lahir dan batin.
“Hari ini kita semua menjadi saksi ketika amanah rakyat dititipkan di pundak para Imeum Mukim dan Keuchik yang baru saja dilantik. Amanah ini berat, namun mulia. Dan kelak, bukan hanya manusia yang akan meminta pertanggungjawaban, tetapi juga Allah SWT,” tegas Bupati.
Ia menegaskan bahwa saat sumpah diucapkan, bukan hanya lisan yang bersaksi. Allah mendengar, malaikat mencatat, dan rakyat menaruh harapan besar.
Menurutnya, menjadi Imeum Mukim dan Keuchik bukan soal jabatan, kehormatan, apalagi kekuasaan, melainkan tentang pengabdian—kesediaan untuk berada di garis terdepan saat masyarakat membutuhkan, dan menjadi yang terakhir saat kepentingan pribadi ingin didahulukan.
Secara khusus, Bupati juga mengingatkan para Keuchik agar memedomani seluruh regulasi pengelolaan Dana Desa, termasuk 8 (delapan) fokus penggunaan Dana Desa dan 8 (delapan) larangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, guna menghindari penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik.
Menutup sambutannya, Bupati H. Sapriadi, SH menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan moral yang mendalam:
“Bekerjalah bukan untuk dipuji, tetapi untuk meninggalkan jejak kebaikan. Bekerjalah bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Aceh Singkil yang lebih baik. Semoga Allah SWT menjaga niat kita, menguatkan langkah kita, dan menjauhkan kita dari perbuatan yang menyimpang dari hukum dan nilai kebenaran.”
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal kepemimpinan gampong dan mukim yang amanah, berintegritas, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Singkil. {syah}.







____________________________________________
