Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Dalam suasana yang penuh khidmat dan sarat akan pesan moral, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, secara resmi melantik para Imeum Mukim dan Keuchik (Kepala Desa) terpilih untuk masa jabatan tahun 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi arah pembangunan akar rumput di Kabupaten Aceh Singkil, Pada Jum’at 30 Januari 2026.
Dalam pidatonya yang menggetarkan, Bupati Safriadi menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para pemimpin desa ini bukanlah sekadar simbol kehormatan atau kekuasaan, melainkan sebuah pengabdian suci yang akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
Menyoroti tantangan kepemimpinan di tingkat desa, Bupati memberikan peringatan keras (aspek *warning*) kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak main-main dengan amanah, terutama terkait pengelolaan keuangan.
“Jangan pernah khianati kepercayaan ini. Jangan sakiti hati rakyat dengan ketidakadilan, dan jangan nodai jabatan dengan penyalahgunaan wewenang,” tegas Safriadi. “Saya ingatkan, jangan sekali-kali meremehkan hukum, karena hukum selalu datang saat kita lalai.”
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah dalam Dana Kampung adalah titipan rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Lebih jauh, Bupati menginstruksikan para Keuchik untuk segera membedah dan mematuhi regulasi terbaru, yakni Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur secara spesifik mengenai Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
“Ada 8 fokus penggunaan dan 8 larangan keras dalam penggunaan Dana Desa tahun 2026. Saya minta para Keuchik menjadikannya kompas dalam bekerja agar tidak ada satu pun pemimpin desa di Aceh Singkil yang tersandung masalah hukum di masa depan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati Safriadi juga memberikan motivasi agar Imeum Mukim dan Keuchik mampu menjadi sosok “cahaya” dan teladan bagi warga. Ia berharap para pemimpin desa bisa merangkul semua golongan tanpa membeda-bedakan, menjaga adat istiadat, serta menjunjung tinggi syariat Islam.
“Jadilah pemimpin yang rendah hati dan mau mendengar. Saudara adalah orang pertama yang dicari saat masyarakat butuh, dan harus menjadi yang terakhir saat hak pribadi ingin didahulukan,” pesan Bupati dengan nada menyentuh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan para pemimpin desa bekerja sendirian. Melalui SKPK terkait dan tenaga ahli P3MD, Pemkab siap memberikan pembimbingan teknis dan penguatan kapasitas, asalkan langkah yang diambil para Keuchik tetap lurus dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda lengkap, mulai dari Wakil Bupati, Ketua DPRK, Dandim 0109, Kapolres, Kajari, hingga Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, serta para tokoh adat dan alim ulama setempat.
Di akhir sambutannya, H. Safriadi Oyon berharap pelantikan tahun 2026 ini menjadi titik balik bagi kemajuan Aceh Singkil yang lebih bermartabat dan sejahtera. “Bekerjalah bukan untuk dipuji, tetapi untuk meninggalkan jejak kebaikan,” tutupnya.{*}
Pewarta: Khalikul Sakda







____________________________________________
