Teguh Ananta Putra Resmi Diangkat Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar.

DUMAI,Tipikorinvestigasinews.id
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 240/BKPSDM/2026, telah dilaksanakan pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Melalui keputusan yang ditetapkan oleh Wali Kota Paisal pada tanggal 4 Maret 2026 di Dumai.(07/03/2026).

Teguh Ananta Putra, A.Md.Par resmi diangkat sebagai Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar pada Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Sebelumnya, Teguh Ananta Putra menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Muda pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Semoga amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan pendidikan di Kota Dumai.(Rianto).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *