DPC SBNI Murung Raya Membuka Post Aduan THR Untuk Karyawan

Murung Raya,Tipikorinvestigasinews.id– Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya membuka Post aduan karyawan untuk Tunjangan Hari Raya ( THR ).

Itu di sampaikan langsung oleh Ketua DPC SBNI Kabupaten Murung Raya Sukerman di Kantor Sekretariat yang beralamatkan di jln Bondang l No 49 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 08/03/2026.

Pembukaan Post Aduan THR bertujuan membantu para buruh/ Karyawan agar bisa cepat menerima THR paling lambat 7 hari sebelum  lebaran.

Ketua  DPC SBNI Murung Raya berharap kepada seluruh perusahaan bisa mematuhi undang undang ketenagakerjaan dan kementerian yang telah di edarkan selama ini.

Ketua DPC SBNI Murung Raya berharap kerja sama dengan Pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya bisa lebih aktif untuk memantau seluruh Pihak Perusahaan yang bekerja di lingkup wilayah Kabupaten Murung Raya. Ucapnya dengan tegas. (Kerman).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *