Gowa,Tipikorinvestigasinews.id–
Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menghadapi situasi tidak biasa pada pelaksanaan Idul Fitri 1447 H/2026 M. Untuk pertama kalinya, salat Idul Fitri digelar di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi tersebut yakni di area persawahan Kampung Turate, Masjid Al-Ikhlas Gammong, dan Masjid Nurul Amin di Dusun Borongunti. Kondisi ini menimbulkan kebingungan sekaligus dilema di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, perbedaan lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Selama ini tidak pernah terpisah, kecuali kalau hujan. Tapi sekarang, hujan atau tidak, tetap dilaksanakan di masjid masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masing-masing pengurus masjid telah menetapkan imam dan khatib untuk pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sementara itu, Pemerintah Desa Tangkebajeng menyatakan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri di dua masjid tersebut tidak melalui koordinasi atau izin dari pihak desa.
Kepala Desa Tangkebajeng, Jafaruddin, mengatakan pihaknya menginginkan pelaksanaan salat Idul Fitri tetap dilakukan di satu lokasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, demi menjaga ketenteraman masyarakat, pemerintah desa tidak memaksakan kehendak.
“Kami berharap warga tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memperkeruh suasana. Desa ini milik kita bersama,” ujarnya, Kamis (19/03/2026).
Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Masjid Nurul Amin Dusun Borongunti, Dg Gappa, menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dilakukan berdasarkan kesepakatan warga serta mengacu pada surat edaran dari Pimpinan Muhammadiyah Cabang Limbung yang memperbolehkan pelaksanaan salat di masjid.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik, termasuk Pilkades yang akan datang. (Syarif lawa).







____________________________________________

