Berau-tipikorinvestigasinews.id- Rabu (6/5/2026) – Proses mediasi terkait aspirasi masyarakat Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, belum menghasilkan kesepakatan. Warga dari lima RT di wilayah Meraang menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan Masjid Al-Huda oleh pihak perusahaan, karena ukuran bangunan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Teluk Bayur itu difasilitasi oleh pihak kecamatan dan dihadiri unsur Muspika, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat setempat.
Warga Soroti Ukuran Bangunan
Dalam forum tersebut, pihak perusahaan mengusulkan pembangunan masjid berukuran 12×12 meter. Namun, warga menilai ukuran tersebut lebih kecil dibanding bangunan masjid sebelumnya yang disebut berukuran 16×16 meter.
Kepala Kampung Tumbit Melayu, Syamsudin A, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan ukuran bangunan yang lebih representatif mengingat lahan hibah yang tersedia cukup luas dan berada di lokasi bebas banjir.
“Kami berharap pembangunan masjid dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat ke depan. Warga mengusulkan ukuran minimal 25×25 meter agar lebih memadai untuk aktivitas jemaah,” ujarnya.
Selain persoalan ukuran bangunan, masyarakat juga menyoroti realisasi program CSR periode 2024–2025 yang dinilai belum dirasakan secara optimal.
Pertanyaan Soal Dana CSR
Dalam mediasi tersebut, perwakilan warga, Saripuddin, meminta penjelasan terkait besaran anggaran CSR yang dialokasikan untuk masyarakat Kampung Tumbit Melayu.
Menurutnya, hingga saat ini warga belum memperoleh penjelasan rinci mengenai total anggaran yang tersedia maupun peruntukannya.
Warga juga mempertanyakan informasi mengenai angka Rp933 juta yang sempat disebut dalam pembahasan. Mereka meminta kejelasan apakah nominal tersebut merupakan total anggaran untuk periode 2024–2026 atau bagian dari alokasi tertentu.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan di lapangan disebut belum dapat memberikan penjelasan detail dan menyampaikan bahwa kewenangan terkait anggaran berada pada manajemen pusat.
Mediasi Belum Mencapai Kesepakatan
Hingga pertemuan berakhir, belum tercapai kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan terkait ukuran pembangunan masjid maupun kejelasan anggaran CSR.
Sementara itu, Camat Teluk Bayur menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui komunikasi dan surat resmi kepada manajemen perusahaan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan yang disebut sebagai penanggung jawab belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun pertanyaan masyarakat mengenai anggaran CSR.
Warga Kampung Tumbit Melayu menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi mereka secara damai dengan harapan tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak.
Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil mediasi, keterangan narasumber di lapangan, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
(Syamsul)







____________________________________________